Bidang Hukum
Program Kerja Organisasi
- Memastikan berjalannya mekanisme dan kelengkapan infrastruktur organisasi.
- Meningkatkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Menjalin hubungan yang harmonis antar organisasi sehingga terjadi sinergi dalam mencapai tujuan.
Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Perumusan dan penyebarluasan konsepsi nilai-nilai Hindu dalam penyusunan kebijakan dan perundang-undangan serta keputusan dalam pengelolaan Negara.
- Menggali dan merumuskan Sistem Hukum Hindu (Dharma Sastra).
- Memperjuangkan hak-hak asasi umat Hindu dalam beribadat.
- Aktif dalam wacana, aktualisasi dan implementasi peneguhan 4 (empat) Pilar Kebangsaan: Pancasila; UUD 1945; NKRI; dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Mendorong keterlibatan umat dalam proses politik (legislatif, eksekutif dan yudikatif) dengan berlandaskan ajaran Hindu menjadi etika dan budaya politik yang santun, bermartabat dan tetap menjaga integritas.
- Aktif dalam memberikan kajian akademis berdasarkan ajaran Hindu terhadap setiap Rancangan Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan lainnya.
- Melakukan upaya hukum berupa Judicial Review atas Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan lainnya yang dapat merugikan hidup dan kehidupan umat Hindu.
- Melakukan mediasi dan upaya hukum atas publikasi yang mendiskreditkan Hindu
- Membangun kesadaran umat akan hak-haknya termasuk hak untuk memeluk agama Hindu yang diyakininya sebagai hak yang paling asasi, sehingga bebas dari berbagai tekanan.
- Memberikan bantuan hukum atas masalah hukum yang dihadapi umat Hindu
Hubungan Antar Agama & Kepercayaan
- Pemantapan komunikasi dan kerjasama Lintas Iman dalam rangka membangun perdamaian, kerukunan, dan keharmonisan.
Hubungan Antar Lembaga dan Komunikasi Publik
- Membangun, meningkatkan, dan memperkuat hubungan antar elemen dan organisasi Hindu.
- Membangun, meningkatkan, dan memperkuat hubungan dan kerjasama dengan lembaga pemerintah terkait.
- Meningkatkan citra positif organisasi dan agama Hindu melalui berbagai media dan lembaga komunikasi publik.
Hubungan Internasional
- Membangun jaringan dan kerjasama dengan Hindu Parisad atau organisasi Hindu sejenis baik secara bilateral, regional, dan internasional.
- Mendorong peningkatan peran dan aktivitas World Hindu Parisad–yang pembentukannya difasilitasi oleh PHDI Pusat– sebagai organisasi internasional.