Bidang Hukum

Program Kerja Organisasi

  • Memastikan berjalannya mekanisme dan kelengkapan infrastruktur organisasi.
  • Meningkatkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
  • Menjalin hubungan yang harmonis antar organisasi sehingga terjadi sinergi dalam mencapai tujuan.

Hukum dan Hak Asasi Manusia

  • Perumusan dan penyebarluasan konsepsi nilai-nilai Hindu dalam penyusunan kebijakan dan perundang-undangan serta keputusan dalam pengelolaan Negara.
  • Menggali dan merumuskan Sistem Hukum Hindu (Dharma Sastra).
  • Memperjuangkan hak-hak asasi umat Hindu dalam beribadat.
  • Aktif dalam wacana, aktualisasi dan implementasi peneguhan 4 (empat) Pilar Kebangsaan: Pancasila; UUD 1945; NKRI; dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Mendorong keterlibatan umat dalam proses politik (legislatif, eksekutif dan yudikatif) dengan berlandaskan ajaran Hindu menjadi etika dan budaya politik yang santun, bermartabat dan tetap menjaga integritas.
  • Aktif dalam memberikan kajian akademis berdasarkan ajaran Hindu terhadap setiap Rancangan Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan lainnya.
  • Melakukan upaya hukum berupa Judicial Review atas Undang-Undang dan peraturan perundang-undangan lainnya yang dapat merugikan hidup dan kehidupan umat Hindu.
  • Melakukan mediasi dan upaya hukum atas publikasi yang mendiskreditkan Hindu
  • Membangun kesadaran umat akan hak-haknya termasuk hak untuk memeluk agama Hindu yang diyakininya sebagai hak yang paling asasi, sehingga bebas dari berbagai tekanan.
  • Memberikan bantuan hukum atas masalah hukum yang dihadapi umat Hindu

Hubungan Antar Agama & Kepercayaan

  • Pemantapan komunikasi dan kerjasama Lintas Iman dalam rangka membangun perdamaian, kerukunan, dan keharmonisan.

Hubungan Antar Lembaga dan Komunikasi Publik

  • Membangun, meningkatkan, dan memperkuat hubungan antar elemen dan organisasi Hindu.
  • Membangun, meningkatkan, dan memperkuat hubungan dan kerjasama dengan lembaga pemerintah terkait.
  • Meningkatkan citra positif organisasi dan agama Hindu melalui berbagai media dan lembaga komunikasi publik.

Hubungan Internasional

  • Membangun jaringan dan kerjasama dengan Hindu Parisad atau organisasi Hindu sejenis baik secara bilateral, regional, dan internasional.
  • Mendorong peningkatan peran dan aktivitas World Hindu Parisad–yang pembentukannya difasilitasi oleh PHDI Pusat– sebagai organisasi internasional.